Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Operasi Yustisi merupakan operasi yang diadakan untuk menjaring pengganggu ketertiban umum.
Kepolisian Sektor (POLSEK) Ujung Pandang, Kepolisian Resor Kota Besar (POLRESTABES) Makassar dan seluruh Instansi atau Stakeholder Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar yang tergabung dalam Tripika Makassar menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Senin (02/11/2020).
Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Penghibur Kota Makassar, tepatnya di seputaran Anjungan Pantai Losari Makassar.
Masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan teguran oleh petugas serta mengimbau masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker di luar rumah di masa Covid-19.
KAPOLSEK Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji, S.I.K mengatakan masih banyak masyarakat tidak menggunakan masker.
“Selama operasi yustisi berlangsung, masih banyak masyarakat dan pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker padahal masih dalam masa Covid-19,” katanya.
“Ini sebagai upaya bersama untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Kami juga menjelaskan kepada masyarakat yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota No. 51 dan 53 tahun 2020,” penjelasannya.
“Agar masyarakat Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan Peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kombes Pol Ibram Tompo, S.I.K., M.Si selaku Kabid Humas POLDA Sulawesi Selatan menjelaskan “Operasi Yustisi digelar untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” penjelasannya.
“Operasi digelar di sejumlah lokasi dan yang menjadi sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian serta fasilitas umum,” katanya.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” ajaknya.
“POLDA SULSEL akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong sekaligus mengawasi dinas atau instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan,” tambahnya. (Ikhsan)
Discussion about this post