• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Sulut
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulut
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Wujudkan Pelayanan Bersih, Propam Polres Maros Buka Layanan Pengaduan

27 Maret 2021
in Berita Utama, Kota Bitung, Provinsi
Wujudkan Pelayanan Bersih, Propam Polres Maros Buka Layanan Pengaduan

Sulsel.relasipublik.com MAROS – Instansi Polri tidak pernah terlepas dari sorotan publik karna memiliki wewenang, tugas pokok fungsi dan peran sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum.

Olehnya itu Polri tidak luput dari complain masyarakat baik menyangkut pelayanan Polri yg tdk sesuai dengan ketentuan maupun menyangkut sikap perilaku/tindakan oknum anggota Polri dilapangan yang tidak sesuai dgn ketentuan, menyalahgunakan wewenang, melanggar disiplin.

Berita Lainnya

Jaga Kebersihan Desa, Pemdes dan Warga Desa Pakuku Jaya Gelar Jum’at Bersih

Sukseskan Vaksinasi, Bupati Bolsel Pantau Vaksinasi Massal di Desa Milangodaa

Judul berita

Sipropam Polres Maros membuka layanan Pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban atas adanya perilaku/tindakan oknum anggota Polri yang menyimpang. (27/3/2021).

Kasipropam Polres Maros Iptu Duddin menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam membangun Zona Wilayah Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Sipropam Poles Maros terus berupaya meningkatakan kualitas layanan diantaranya mengadakan informasi Pelayanan pengaduan yang bersih dan transpran, Ia juga berharap dengan adanya layanan tersebut masyarakat dapat merasa nyaman harapnya.

Untuk melakukan pengaduan dan komplain terhadap kinerja Polres Maros dapat menghubungi Call Centre dan layanan Via Whatsapp Sipropam Polres Maros dinomor 082257968411. (GTR)

Tags: Bebas KorupsiBiro MarosMarosPelayanan BersihPOLRES MarosRelasi Publik SulselStop Pelanggaran
ShareTweetSend
Previous Post

Sekcam Kembali Gerebek Kelurahan Bontokamase dalam Kegiatan Operasi Bersih

Next Post

Judul berita

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK