Sulsel.relasipublik.com LUWU – Dalam rangka upaya memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu POLSEK Lamasi bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan Lamasi gencar melakukan Operasi Yustisi di Malam Minggu sekitar pukul 21:00 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan di areal Kecamatan Lamasi, utamanya pasar sentral Lamasi serta pusat keramaian.(20/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KAPOLSEK Lamasi Iptu Idul serta di damping oleh Babinsa Lamasi.
Iptu Idul beserta jajarannya tampak memberikan imbauan kepada pengunjung tempat keramaian dan pemilik tokoh yang berjualan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Iptu Idul mengungkapkan selain memberikan himbauan kepada masyarakat, petugas juga menegur pengujung tempat keramaian yang tidak memakai masker.
“Pemilik toko dan stand makan dan minum yang tidak menyediakan kelengkapan protokol kesehatan berupa tempat cuci tangan dan sabun, semuanya kami tegur serti diberi peringatan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengunjung tempat keramaian yang tidak memakai masker,” katanya.
“Untuk pemilik toko jualan yang lalai dalam memperhatikan protokol kesehatan, ditegur dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kelalaiannya,” lanjutnya. (Run)
Discussion about this post