Sulsel.relasipublik.com LUWU – Zulkifli, ST., M.Si yang merupakan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu dari Fraksi partai Golkar Kabupaten Luwu mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Banyaknya perusahaan dalam skala besar maupun kecil berdiri di Kabupaten Luwu tetapi Pemkab Luwu belum membentuk Komisi AMDAL daerah.
Hal tersebut membuat banyak persoalan terkait lingkungan akibat dari kegiatan industri.
Pada saat menerima Demo dari Kelompok Gerakan Aktivisi Millenium (GERAM) Luwu yang menggelar Aksi Demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat 11 Desember 2020 lalu.
Wakil II DPRD Kabupaten mengungkapkan mengenai adanya Komisi AMDAL.
“Semestinya sudah ada Komisi AMDAL di Kabupaten Luwu, apalagi kedepannya akan semakin banyak perusahaan besar yang berinvestasi di Kabupaten Luwu. Memang persyaratan untuk menjadi Komisi AMDAL tidak mudah,” katanya.
“Anggota Komisi AMDAL harus memiliki sertifikasi dan kemampuan yang mumpuni,” lanjutnya.
“Peran Komisi AMDAL daerah sangat penting untuk meminimalisir berbagai persoalan lingkungan dari kegiatan industri dan masyarakat juga lebih mudah memantau proses dalam penyusunan Amdal. Apalagi telah berdiri beberapa kegiatan industri di Kabupaten Luwu. Sedangkan pembentukan Komisi AMDAL daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup),” tambahnya. (Run)
Discussion about this post