Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali didampingi Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Dg Radja, dr. Rizal Dappi mengukuhkan tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Bulukumba yang berlangsung di aula RSUD Bulukumba pada Senin, 14 Desember 2020.
Pengukuhan Dewas tersebut dilakukan setelah Bupati Bulukumba melantik anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati.
Ketiga Dewas yang dikukuhkan adalah :
1. A. Sufardiman selaku Ketua
2. dr. Hj. Wahyuni
3. Ilham Ashari
Ketiga Dewas akan bekerja selama periode tahun 2020- 2025.
Pada kesempatan tersebut A. Sufardiman mewakili kedua rekannya membacakan fakta integritas di hadapan Bupati Bulukumba selaku pemilik RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja kemudian dilanjutkan penyerahan surat keputusan kepada masing masing anggota Dewan Pengawas.
Usai melantik, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga Dewan Pengawas RSUD Bulukumba.
“Selaku pemilik RSUD, saya mengucapkan selamat kepada kalian dan saya berharap para Dewan Pengawas ini mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” harapnya.
“Pelantikan Komisi Informasi dan Dewas pada hari ini sengaja dilakukan pasca PILKADA dengan harapan tidak ada penilaian lain-lain mengenai pelantikan tersebut,” ungkapnya.
“Tugas Dewan Pengawas RSUD H. A. Sulthan Dg Radja semakin berat apalagi jumlahnya hanya tiga orang dari sebelumnya lima orang,” katanya.
“Ingat, RSUD H. A.Sulthan Dg Radja adalah Rumah Sakit andalan masyarakat Bulukumba. Untuk itu saya minta Dewan Pengawas betul betul bekerja secara profesional dan setiap permasalahan yang ada di RSUD harus mampu memberi solusi serta mengetahui protap yang ada, bukan hanya mengawasi bidang keuangan, tetapi juga persoalan yang lain. Selalu melakukan uji protap,” lanjutnya.
“Jadi kepada Dewan Pengawas saya harapkan bagaimana mutu pelayanan di RSUD ini bisa lebih baik, mengetahui etika profesi dan peraturan yang ada, serta standar prosedur harus tetap jalan dan diawasi oleh Dewas,” sambungnya.
Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2021 mendatang juga mengharapkan RSUD Bulukumna semakin profesional dalam melayani pasien, khususnya dalam hal kualitas pelayanan yang lebih optimal. (AF)
Discussion about this post