Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Setelah beberapa pekan yang lalu sempat di beritakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di beberapa titik di kota Bulukumba akibat tunggakan akhirnya terbayarkan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya menunaikan kewajiban untuk membayarkan iuran penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan.
Pembayaran tersebut terhitung Januari dan Februari 2021. Yang Jumlahnya mencapai Rp 1,9 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Irma Damayanti yang di konfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran telah dilakukan sejak pekan pertama Februari.
“Alhamdulillah, Pemkab sudah lakukan pembayaran untuk dua bulan pekan lalu. Januari dan Februari 2021,” ucap Irma kepada awak media. (8/2/2021).
Lanjut Irma, iuran yang dibayarkan untuk dua bulan tersebut mencapai angka Rp1,9 Miliar untuk seluruh penerangan jalan di tengah Kota Bulukumba. Termasuk pula di kecamatan-kecamatan.
“Iuran tersebut mencapai angka 1,9 Miliar untuk seluruh penerangan jalan di kota dan kecamatan,” lanjutnya. (AF)
Discussion about this post