Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Kamelia (27) merupakan pasien yang sedang hamil dan tidak dapat menahan rasa sakit serts tidak mempunyai BPJS/KIS dari Pemerintah.
Kamelia merupakan pasien yang beralamat di Jl. Nuri Baru Lr. 315, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kamelia didampingi oleh Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Sulsel untuk dirawat di IGD RSUD Labuang Baji Kota Makassar pada 21 Januari 2021 sekitar pukul 09:30 WITA.
Kemarin, 22 Januari 2021 sekitar pukul 00:13 pasien melahirkan dengan selamat dan dikaruniai bayi perempuan dengan berat badan 3700 gr serta tinggi badan 47 cm.
Dan hari ini, 23 Januari 2021 pasien sudah bisa di pulangkan dengan alasan Dokter/Bidan bahwa ibunya sudah sehat beserta bayinya.
Biaya pasien selama dalam perawatan sebanyak Rp 3.062.533 dengan rincian biaya Kamelia sebesar Rp 2.675.614 dan biaya bayinya sebesar Rp 386.919.
Setelag PKPM Sulsel mendapatkan rincian biaya tersebut, PKPM Sulsel menghadap ke Kepala Ruangan Perawatan Baji Gau dan Staf Management untuk membahas mengenai seluruh biaya Kamelia.
Setelah menghadap dengan drg. Haris Nawawi, M. Kes selaku Direktur RSUD Labuang Baji Kota Makassar memberi kebijakan kepada Kamelia dengan seluruh biaya rumah sakit gratis.
Ketua Umum PKPM Sulsel dan selurug keluarga Kamelia mengucapkan terima kasih kepada drg. Haris Nawawi, M. Kes, Dokter/Bidan dan Perawat yang telah membantu pasien serta melayani sepenuh hati, senyuman dan santun. (Ikhsan)
Discussion about this post