Sulsel.relasipublik.com MAKASSAR – Divisi Kesehatan DPD Makassar Andika mendapatkan laporan dimana ada balita meninggal dunia di RS sejak 8 November 2019.
Orangtua pasien bernama Agustina Barbsa Kosokot pada saat anaknya meninggal juga sedang di rawat di RS.
Mengetahui bahwa anaknya meninggal, Agustina melarikan diri dengan cara melepas infus lalu meninggalkan RS dengan menggunakan ojek online.
Balita tersebut dimasukkan ke dalam friser forensik RS sambil menunggu orangtua almarhum datang untuk mengambil jenazah tersebut.
Setelah menunggu 13 bulan, orangtua atau keluarga almarhum tidak pernah datang.
Akhirnya pihak RS melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib sambil menyurat ke Dinas Sosial untuk meminta bantuan pemakaman tetapi tidak ada respon.
Sehingga pihak RS meminta bantuan kepada JPKP Devisi Kesehatan Andika untuk melakukan pemakamam.
Akhirnya balita tersebut dimakamkan di Pemakaman Kristen Panaikang Makassar pada Kamis, 24 Desember 2020. (Ikhsan)
Discussion about this post