Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Kepolisian Sektor (POLSEK) Bulukumpa, POLRES Bulukumba melalui Unit Reskrim POLSEK Bulukumpa di Back Up Resmob POLRES Bulukumba, Resmob POLSEK Panakukang dan Resmob POLSEK Gowa berhasil meringkus dua orang laki-laki pelaku kasus pecurian sepeda motor (Curanmor).
Keduanya ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 02/I/2021/SPKT Sek Bulukumpa tanggal 09 Januari 2021. Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial AK (28) warga Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba dan IH (19) warga Jl. Haji Daeng Kabupaten Barru.
Kanit Reskrim POLSEK Bulukumpa Aiptu Baharuddin membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka pelaku Curanmor.
“Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, pertama petugas menangkap pelaku IH di Jl. Pettarani Kota Makassar dan pelaku AK ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa, Kab. Bulukumba,” ujar Aiptu Baharuddin. (29/1/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, Aiptu Baharuddin mengatakan bahwa pada hari Rabu, 27 Januari 2021 pukul 16.00 WITA berdasarkan postingan pelaku IH di group Makassar dagang, Unit Reskrim POLSEK Bulukumpa bersama Tim Opsnal Unit Resmob POLSEK Panakukang mendapatkan informasi bahwa tersangka IH berada di Jl. Pettarani.
“Saat diintrogasi tersangka (IH) mengakui bahwa sepeda motor tersebut dia dapat dari rekannya AK dengan cara barter, kemudian Tim Opsnal Resmob POLRES Bulukumba bersama Kanit Intelkam POLSEK Bulukumpa melakukan pengembangan menuju ke tempat tersangka AK yang berada di Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba,” kata Kanit Reskrim POLSEK Bulukumpa.
Usai keduanya diamankan, selanjutnya Unit Reskrim POLSEK Bulukumpa bersama Unit Resmob POLRES Gowa melakukan cek dan mencari barang bukti yang ada. Kemudian Team berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Eco dengan Nopol DD 5672 KW warna putih biru.
“Dari kedua tersangka petugas turut mengamankan barang bukti, dua Unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” pungkas Aiptu Baharuddin. (Win)
Discussion about this post