• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Sulut
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulut
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Tim Macan Resmob Tangkap Penimbun BBM Tanpa Ijin

21 November 2021
in Kriminal
Tim Macan Resmob Tangkap Penimbun BBM Tanpa Ijin

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Tim Macan Resmob Polres Tomohon Minggu siang (21/11) sekitar pukul 12.00 wita, menangkap tangan 3 (tiga) terduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa ijin.

Para terduga diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) di kompleks SPBU Matani 1(satu) Kaaten Kecamatan Tomohon Tengah.

Berita Lainnya

Resmob Polres Tomohon Berjuluk Macan, Terkam Pencuri Handphone dan Uang

Resmob Macan Tomohon Bekuk Pelaku Pencurian

Warga Diduga Terjatuh Dari Ojek dan Meninggal

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas membenarkan adanya penangkapan terhadap para terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar tersebut berdasarkan informasu masyarakat dan pihaknya akan melakukan penyidikan sekaligus pengembangan atas dugaan kasus ini.

Para terduga yang diamankan bersama barang bukti antara lain Semi (34) warga Desa Modomang Kabupaten Bolmong dan 1 (satu) unit mobil Dump Truck warna Putih DB 8837 DY dengan bahan bakar minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) Liter.

Begitupun Kisli (32) warga Desa Watumea Kabupaten Minahasa beserta babuk 1 (satu) unit mobil jenis Innova warna hitam DB 1108 GN juga bahan bakar minyak solar sebanyak 700 (tujuh ratus) liter.

Terduga lainnya Roni (43) juga warga Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow serta barang bukti mobil jenis panther warna hitam DB 1967 FE dengan bahan bakar minyak solar 300 (tiga ratus) liter.

Usai menangkap para terduga bersama barang bukti Tim Macan Resmob langsung menggiring ketiganya di Mapolres Tomohon guna kepentingan penyidikkan lanjut.//

 

Baden

 

Tags: MacanResmob Polres TomohonResmob Tomohon
ShareTweetSend
Previous Post

CSWL Salurkan Insentif Lansia

Next Post

Sekot Buka Sosialisasi Perda Pengolahan Barang Milik Daerah

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK