TOMOHON.RELASIPUBLIK – Pelaku pencurian barang elektronik jenis handphone AR alias Aswar (18), yang dilakukan di bank sampah induk mapalus kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan pada 13 Oktober 2021 lalu, akhirnya berhasil dibekuk tim Resmob Macan Tomohon yang dipimpin Bripka Bima Pusung pada Rabu (27/10) sekitar pukul 02.30 wita di Ranoyapo Bobo Kabupaten Minsel.
Sedangkan korban adalah Wider (59) pensiunan anggota Polri warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea Kota Manado.
Kapolres AKBP Bambang A.Gatot SIK,MH melalui Kasi Humas Polres AKP Hanny Goni, S.Pd membenarkan terduga pelaku pencurian diamankan setelah sekian hari kabur menyembunyikan diri dan diburuh pihaknya berhasil diamankan.
“Terduga pelaku AR yang mencuri handphone Galaxi A.52 warna hitam, berdasarkan laporan polisi diamankan disalah satu rumah temannya di Amurang”, ujar Goni.
Sedangkan saat ditangkap, dijelaskan pula, “Ketika pelaku diamankan saat dilakukan geledah terhadap terduga didapati handphone dalam penguasaan terduga”.
Imformasi dihimpun relasipublik, tim Resmob Macan Polres Tomohon usai menerima laporan adanya kejadian itu melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap korban maupun karyawan yang bekerja di bank sampah induk mapalus Tomohon.
Atas petunjuk dari hasil pulbaket Resmob Macan Tomohon melakukan pengembangan dan memburu pelaku dan setelah tim Resmob Macan sehari mengendap akhir Rabu tadi 27 Oktober 2021 jam pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres.//
Baden
Discussion about this post