TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Walikota Caroll Senduk Senin (9/8) bertempat di Command Center Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Tomohon mengikuti secara virtual Peluncuran Sistem Online Single Submission (SOSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia.
Hal ini untuk menyelaraskan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (SOSS) yang merupakan pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Sebab SOSS berbasis risiko wajib digunakan pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK), dan badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB).
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS berbasis risiko.
Sementara itu 353 KBLI yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 akan diterapkan dalam sistem selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.
Dalam kegiatan ini Walikota Tomohon didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Kadis Kominfo.//
Baden
Discussion about this post