TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) pada Senin (9/8) yang dilangsung di aula rumah dinas Walikota.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Edwin Roring, SE,ME yang memberikan materi terkait kebijakan umum pembinaan disiplin pegawai negeri sipil terhadap 21 peserta latsar.
Kesempatan itu Sekdakot mengingatkan cpns soal kedisiplinan itu pegawai.
Menurutnya menjadi PNS sebuah kebanggaan sebab tidak semua orang bisa menjadi pegawai negeri.
Karena itu Roring memperingatkan cpns bahwa disiplin adalah salah satu kunci sukses seorang pegawai.
“Jadikan disiplin sebagai bagian hidup, maka kita akan sukses dalam karier kita sebagai seorang pegawai negeri”, tegas Sekdakot.
Kaitan dengan disiplin berdasarkan PP 53 Tahun 2010, menurut Sekdakot, “Disiplin adalah kesanggupan pgawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin”, ungkapnya.
Sedangkan pelanggaran disiplin diungkapkan lagi, “Setiap ucapan, tulisan atau perbuatan pegawai yang tidak mentaati kewajiban dan atau melanggar larangan ketentuan disiplin pegawai, baik yang dilakukan didalam maupun di luar jam kerja adalah pelanggaran”.
Karena itu ada 17 kewajiban yang harus ditaati pegawai sesuai PP 53 tahun 2010 serta 15 larangan yang tidak boleh dilakukan, karenanya bagi yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 3 dan atau pasal 4 dijatuhi hukuman disiplin, tukas Sekdakot.//
Baden
Discussion about this post