TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Rapat Koordinasi EPRA (Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Pemerintah Kota Tomohon Periode bulan 1 Januari s/d 22 November Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, selasa (23/11/2021).
Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menegaskan kepada perangkat daerah kaitan dengan pencapaian realisasi anggaran.
Menurut Wawalikota, dengan melihat hari kerja efektif kita kurang lebih 22 hari, agar semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan dan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan.
Selain itu meningkatkan akselerasi belanja dengan melakukan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan realisasi.
Disamping itu mengidentifikasi pos-pos belanja (belanja operasi dan belanja modal) yang realisasinya rendah agar segera melakukan langkah-langkah konkrit, memperhatikan Surat Edaran Walikota tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2021.
Ditegaskannya lagi,
guna evaluasi pelaksanaan seluruh kegiatan termasuk kecamatan berkewajiban untuk mengentry data realisasi kegiatan kedalam aplikasi TEPRA pusat dan menyampaikan soft copy laporan bulanan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya melalui bagian administrasi pembangunan, sehingga dapat mewujudkan Tomohon hebat, maju, berdaya saing dan sejahtera.//
baden
Discussion about this post