Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sepihak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulukumba saat menggelar rapat rutin di kantor Bupati Bulukumba. (15/32021).
Dirinya menginginkan dalam proses rekruitmen honorer atau Pihak Ketiga, maka harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD dengan proses seleksi yang terpusat dan terkoordinasi.
Lanjut Edy Manaf, berdasarkan data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, saat ini terdapat kurang lebih 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD.
Menurutnya, selain OPD tenaga honorer juga tersebar di sekolah-sekolah dengan akumulasi insentif setiap bulannya sebanyak Rp. 4,6 milyar.
“Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD,” terang Wabup Edy Manaf. (AF)
Discussion about this post