Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Pihak PLN Bulukumba terpaksa memutus aliran listrik Lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitaran Kota Bulukumba pada Minggu, 31 Januari 2021.
Pemutusan aliran listrik tersebut disebabkan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba belum membayar tagihan listrik yang nominalnya kurang lebih satu miliar kepada pihak PLN Bulukumba.
Akibatnya, sejumlah lampu jalan atau PJU disekitaran bundaran pinisi hingga rumah jabatan Bupati Bulukumba ikut padam.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Irma Damayanti yang di konfirmasi membenarkan adanya tunggakan listrik Pemkab Bulukumba tersebut.
“Terkait dengan pembayaran tagihan listrik khususnya lampu jalan, hal ini sudah diupayakan untuk dibayar tapi ada sistem pengelolaan keuangan daerah baru yang berlaku, transisi perpindahan sistem ini dari sistem lama ke sistem baru yang membuat telat bayar,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Pemkab Bulukumba sendiri telah melakukan koordinasi kepada pihak PLN Bulukumba terkait masalah tersebut.
“Untuk pembayaran sudah sementara proses tapi karena hari libur jadi paling lambat minggu depan mungkin sudah terbayarkan semua, totalnya kurang lebih sekitaran 1 Miliyar,” lanjutnya.
Andi Irma mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba apabila aktifitas pada malam hari sedikit terganggu akibat pemadaman.
“Mohon maaf karena pasti ada ketidaknyamanan masyarakat hanya saja kami tidak ada niatan seperti itu, Insya Allah layanan kepada masyarakat tetap diutamakan,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN Bulukumba belum memberikan jawaban dan komentar terkait masalah tersebut. (Andi Fendy)
Discussion about this post