Sulsel.relasipublik.com WAJO – Sekian tahun masalah pembangunan bendungan di desa Paselloreng belum terselesaikan, masyarakat hanya terus dijanji-dijanji oleh pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.
Hari ini (2 Desember 2020) masyarakat mengadu kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo untuk mengingatkan kembali permasalahan yang ada di Desa mereka.
Andi Rusdi selaku Dewan Adat Passelloreng mengatakan bahwa yang terjadi di desa Paselloreng berbeda dengan yang telah disepakati lebih awal di tahun 1999, salah satunya yang dulu bukan kawasan hutan tetapi sekarang sudah menjadi kawasan hutan dan dijadikan kawasan produksi, reboisasi dan lain-lain.
“Jika bapak-bapak tidak percaya, mari kita turun langsung bersama-sama,” lanjutnya.
Andi Rusdi juga mengungkapkan kekecewaannya atas janji-janji yang telah dibuat oleh pihak-pihak terkait pembangunan bendungan paselloreng.
Salah satu permasalahan yang ada dalam pembangunan bendungan tersebut ialah ganti-rugi dari tanaman yang digunakan dalam pembangunan bendungan.
“2016 yang lalu ganti-rugi tanah sudah dilakukan tetapi karena alasan uang pemerintah tidak cukup maka belum di bayarkan tanaman tersebut,” jelasnya.
Pada penerimaan aspirasi itu ikut hadir pihak pemerintah kabupaten dan provinsi serta pihak Kantah Kabupaten Wajo. (As’ad)
Discussion about this post