Sulsel.relasipublik.com MAROS – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI Komisariat UMI) menggelar diskusi terbuka disalah satu warkop di pelataran kawasan kuliner malam PTB, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Diskusi terbuka yang bertajuk “Lingkungan dan Eksploitasi. Oligarki Menang Lagi” dimaksudkan untuk merefleksikan para pemuda-pemudi yang terlibat dalam kelembagaan internal HPPMI Komisariat UMI beserta OKP dan Komunitas pegiat Lingkungan yang ada di Kabupaten Maros.
Saat kegiatan diskusi berlangsung turut hadir sebagai pemantik. Alfian Palaguna yang kini menjabat sebagai direktur LBH Salewangang, Iwan Dento yang dikenal sebagai tokoh penjaga identitas Karts di kawasan Rammang-rammang, Ilyas Cika yang merupakan pendiri HPPMI UMI, Frans Johan yang berperan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Maros dan sebagai moderator Agung Maharu Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Muslim Indonesia.
Sementara itu, Alfat Syawal selaku ketua panitia menuturkan bahwa diskusi yang digelar ini kedepan akan semakin rutin guna membangun semangat dan lebih mengetahui peran pemerintah dalam pembangunan otonomi daerah.
“Melihat antusias orang-orang yang hadir pada diskusi kali ini, kami akan kembali membicarakannya dan jika memungkinkan Insya Allah kami berupaya untuk meneruskan Kegiatan seperti ini,” jelas Alfat Syawal.
“Kami juga sengaja melibatkan pembicara-pembicara yang begitu memahami kondisi lapangan, apalagi diketahui beliau-beliau tentu sangat memiliki substansi yang tepat dalam membicarakan lingkungan yang terjadi di Maros seperti saat ini,” tambahnya.
Saat kegiatan berlangsung terlihat seluruh pemantik diskusi menyampaikan aspirasinya mengenai lingkungan dan pembangunan.
“Kita memberi pemahaman kepada para audiens yang hadir di diskusi kali ini bahwa jika secara terus-menerus pembangunan dilakukan apakah Amdal dan izin yang dikeluarkan oleh Pemda apakah nantinya sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, apalagi sama-sama kita lihat pembangunan di Maros kadang tidak sesuai jika dikaji secara fungsional,” kata Ilyas Cika.
Diwaktu yang sama, Iwan Dento juga menambahkan bahwa ada banyak sekali pembangunan yang terjadi di Kabupaten Maros dan yang menjadi keresahan tersendiri menurutnya ialah kelestarian lingkungan tercemar akibat hal itu.
“Saya memiliki data yang cukup kuat jika membahas tentang pencemaran lingkungan, kita harusnya belajar dari beberapa kejadian yang terjadi di Maros dan itu akibat pembangunan. Maros memiliki banyak potensi kekayaan alam, namun dikarenakan izin yang mudah didapatkan oleh para investor atau pemborong sehingga banyak alam yang rusak,” imbuhnya.
Selain itu, pada sesi tanya jawab berlangsung. Para audiens menyampaikan aspirasinya melalui beberapa pertanyaan yang nantinya diteruskan atau disanggah oleh pemantik. Kemudian membangun kesepakatan yang sama bahwa kepentingan kelestarian alam sudah sepatutnya dikawal bersama dengan cara meminimalisir pembangunan yang terjadi di Kabupaten Maros.
Discussion about this post