Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Dunia Pendidikan di Luwu Utara sempat dihebohkan dengan adanya Keputusan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Luwu Utara untuk merumahkan para sukarela dibeberapa SKPD Luwu Utara termasuk dibeberapa sekolah.
Keputusan tersebut membuat banyak kontroversi dikalangan pemerhati Pendidikan di Luwu Utara utamanya nasib para sukarela yang mengabdi beberapa tahun lalu lantas mereka ingin di istirahatkan .
Salah satu contoh dampaknya yaitu di sekolah Dasar (SD) di Malangke Barat yaitu SDN 196 Amassangan.
Hari ini, Jum’at 8 Januari 2020 hanya tiga ASN yang sempat hadir dan semua sukarela tidak hadir.
Menurut salah satu guru ASN yaitu Hajar Aswad, S.Pd mengatakan “Yang hadir hanya Pimpinan atau Kepala Sekolah, Guru Agama dan saya,” katanya.
“Semua Guru sukarela menunggu ketetapan akan pemanggilan dirinya untuk mengabdi, mereka tetap berharap untuk di gunakan jasa mereka sebagai sukarela yang selama ini SK kan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan,” lanjutnya. (Rahim)
Discussion about this post