TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Diisela studi banding dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis simpul perizinan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2021 di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Tomohon pekan lalu.
Walikota Caroll J.A. Senduk, dalam memberikan penjelasan terkait pelayanan di DPMPTSP telah mendapat predikat A.
Sehingga ini Pemerintah Kota terus ini memotivasi daerah lain dengan semakin mengembangkan pelayanan bagi masyarakat.
Berbagai hal penunjang atas keberadaan Mall Pelayanan Publik Kota termasuk sektor pariwisata, event Tomohon International Flower Festival (TIFF), eksport bunga, ada PGE yang mensuplay sumber daya alam ke beberapa daerah di Sulawesi Utara bahkan sampai daerah lain termasuk Gorontalo.
Karena itu dalam hal perizinan, Pemkot Tomohon mengutamakan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah dan berdasarkan peraturan guna membuka peluang bagi investor.//
Bp
Discussion about this post