TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Konsultasi publik perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kota Tomohon tahun 2021, juga diikuti Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut melalui zoom meeting.
Walikota mengungkapkan,perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan.
1) Adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan rkpd berkenaan dan atau.
2) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.
Hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Kondisi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan, termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2021.
Perubahan RKPD Kota Tomohon 2021 ini merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi misi kami sebagai kepala daerah.
Perangkat daerah diharapkan dapat mengakomodir usulan yang ada secara efektif, cermat, dan terencana dengan baik.
Senada Wakil Walikota menguraikan,
Pendekatan pembangunan bukan hanya bersifat top-down tetapi juga bersifat bottom-up yang artinya mengakomodir pendapat, saran dan masukan positif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan yang ada. Pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 berdasarkan RKPD Kota Tomohon tahun 2021 dengan tema mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi, pariwisata melalui penguatan sdm, dan peningkatan layanan infrastruktur. Dengan 7 (tujuh) prioritas pembangunan yaitu:
1. Kemandirian ekonomi dan daya saing
2. Penganggulangan kemiskinan, permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
3. Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana dan penataan ruang
4. Pariwisata dan budaya
5. Pembangunan infrastruktur
6. Kualitas birokrat dan tata kelola
7. Kualitas sdm
Baden
Discussion about this post