• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Sulut
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulut
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pedagang Pasar Tradisional Sabbang Belum Tertib dalam Menjual

24 November 2020
in Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi
Pedagang Pasar Tradisional Sabbang Belum Tertib dalam Menjual

Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Pasar Tradisional Sabbang Kabupaten Luwu Utara dibangun oleh pihak pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2017 dan telah diresmikan oleh Pjs Bupati Luwu Utara Iqbal Suaeb pada tanggal 18 Oktober 2020.

Pasar Tradisional Sabbang terletak di Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang (Trans Sulawesi), Kabupaten Luwu Utara.

Berita Lainnya

Jaga Kebersihan Desa, Pemdes dan Warga Desa Pakuku Jaya Gelar Jum’at Bersih

Sukseskan Vaksinasi, Bupati Bolsel Pantau Vaksinasi Massal di Desa Milangodaa

Wujudkan Pelayanan Bersih, Propam Polres Maros Buka Layanan Pengaduan

Anggaran pasar tersebut menggunakan dana tugas pembantuan tahun 2017 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kurang lebih Rp 3 Milyar.

Pasar Tradisional Sabbang melakukan transaksi tiga kali seminggu yakni Minggu, Selasa dan Kamis.

Kegiatan pasar tersebut hingga saat ini masih tidak tertib dalam menjual, sebagian para pedagang bertahan dipasar lama dan tempat yang disediakan oleh pemerintah masih banyak kosong dan tidak terisi. Pihak kepala pasar telah menyediakan tempat atau loss yang secara gratis tanpa pungutan sepersen pun.

Irma yang merupakan salah satu pedagang pasar yang berjualan di jalan utama masuk Pasar Sabbang menuturkan bahwa lebih nyaman berjualan diluar.

“Kami lebih nyaman disini jualan dan pembeli banyak dari pada didalam loss yang di sediakan oleh pihak pengurus pasar walaupun secara gratis,” tuturnya. (24/11/2020).

Salah satu pelaku pasar berinisial CR mengatakan sepi pembeli menempati loss yang di sediakan pihak pasar.

“Merasa sepi pembeli karena posisi kami dibelakang, padahal kesepakatan pihak pengurus pasar melarang lagi berjualan diluar, harus tertib sesuai dengan tempat yang disediakan,” katanya. (Nit)

Tags: Kabupaten Luwu UtaraPasar Tradisional SabbangPegadang Pasar Tidak Tertib
ShareTweetSend
Previous Post

Keluarga Besar Almarhumah Hj. Andi Hartatiah Gelar Takziah di Kediaman Saorajae

Next Post

TSY,  Calon Bupati Bulukumba Paling Paham Disabilitas

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK