Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Pasangan Calon (Paslon) No. Urut 4 Muchtar Ali Yusuf – Edy Manaf tidak terdaftar sebagai pemilih pada PILKADA Bulukumba tahun 2020.
Harum yang merupakan Komisioner KPU Bulukumba Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan Paslon No. Urut 4 berkependudukan di luar Kabupaten Bulukumba.
“Utta-Eddy berkependudukan diluar Kabupaten Bulukumba jadi tidak punya hak pilih,” ungkapnya.
Tiga Paslon lainnya menggunakan hak pilihnya hari ini 9 Desember di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Paslon No. Urut 1 Hamzah Pangki mencoblos di TPS 007, Jalanjang, Kecamatan Gantarang dan Hj. Murniaty Makking mencoblos di TPS 007, tanah jaya, Kecamatan Kajang.
Paslon No. Urut 2 H Askar HL menyalurkan hak pilihnya di TPS 010, Paenrelompoe, Kecamatan Gantarang dan Arum Spink memilih di TPS 002, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu.
Sedangkan Paslon No. Urut 3 Tomy Satria Yulianto memilih di TPS 014 Caile, Kecamatan Ujungbulu dan A. Makkasau mencoblos di TPS 006, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu. (AF)
Discussion about this post