• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Sulut
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kota Manado
No Result
View All Result
Relasi Publik Sulut
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Narapidana Rutan Masamba Melarikan Diri Saat di Periksa di Klinik

13 Januari 2021
in Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi
Narapidana Rutan Masamba Melarikan Diri Saat di Periksa di Klinik

Sulsel.relasipublik.com LUWU UTARA – Seorang narapida di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Masamba, Luwu Utara, berinisial IR alias AN dilaporkan melarikan diri. Rabu (13/01/2021).

Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil saat dihubungi membenarkan kaburnya salah satu narapidana tersebut.

Berita Lainnya

Jaga Kebersihan Desa, Pemdes dan Warga Desa Pakuku Jaya Gelar Jum’at Bersih

Sukseskan Vaksinasi, Bupati Bolsel Pantau Vaksinasi Massal di Desa Milangodaa

Wujudkan Pelayanan Bersih, Propam Polres Maros Buka Layanan Pengaduan

“Tempat persembunyiannya sudah diketahui. Kami bekerjasama dengan petugas kepolisian untuk melakukan pengejaran,” katanya.

“Narapidana tersebut sementara sakit, petugas rutan membawa AN ke klinik dalam rutan untuk menjalani cek up. Hanya saja, kondisi itu dimanfaatkan oleh AN untuk melarikan diri,” jelasnya.

“Kami juga sementara memeriksa anggota Lapas, apakah terlibat atau tidak terkait dengan kaburnya narapidan tersebut,” lanjutnya.

“AN merupakan narapidana dalam kasus pengrusakan kendaraan beberapa waktu lalu. Ia sudah menjalani masa hukuman hampir setahun,” tutupnya. (Rahim)

Tags: Kabupaten Luwu UtaraMelarikan DiriNarapidana KaburRelasi Publik SulselRutan Kelas II Masamba
ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Serba Usaha “Tisar Agrofishery Indonesia” Resmi Terbentuk

Next Post

Edukasi Masyarakat Tentang Protkes, Satlantas POLRES Wajo Pasang Stiker “Ayo Pakai Masker” Pada Kendaraan Umum

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Provinsi
    • Bolmong Raya
    • Kabupaten Kepulauan Sangihe
      • Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
    • Kabupaten Kepulauan Talaud
      • Kabupaten Minahasa
    • Kabupaten Minahasa Selatan
      • Kabupaten Minahasa Tenggara
    • Kabupaten Minahasa Utara
      • Kota Bitung
    • Kota Tomohon
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK