Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Akhir-akhir ini judi sabung ayam menjadi marak di Kabupaten Bulukumba dan intens menjadi target operasi jajaran kepolisian.
Perjudian sabung ayam ini tersebar di beberapa tempat dan kecamatan di kabupaten berjuluk panrita lopi tersebut dan kian meresahkan masyarakat.
Baru-baru ini jajaran kepolisian kembali melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang ditengarai sering dijadikan lokasi arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Pallantikang, Desa Karassing, Kecamatan Herlang. (19/2/2021).
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono yang dikonfirmasi awak media padaMinggu, 21 Februari 2021 mengungkapkan bahwa sabung ayam akan menjadi salah satu perhatian khusus pihak kepolisian untuk memberantas judi yang marak di Kabupaten Bulukumba tersebut.
“Penggerebekan lokasi judi sabung ayam akan menjadi agenda rutin jajaran Kepolisian, partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberi informasi lokasi yang kerap dijadikan tempat berjudi sabung ayam tersebut,” terang AKP Bayu yang di konfirmasi via pesan singkat.
Ditempat terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Herlang Heri Manompo mengapresiasi kinerja dan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas judi sabung ayam yang kian marak di Kabupaten Bulukumba.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran kepolisian yang berkomitmen memberantas judi sabung ayam, terbukti, beberapa hari terakhir sangat intens dilakukan penggerebekan di lokasi yang kerap dijadikan arena judi sabung ayam tersebut,” ungkap Heri Manompo.
Lanjut Heri, dirinya berharap kedepannya pihak kepolisian terus sigap ketika menerima laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam yang kian meresahkan tersebut.
“Saya berharap kedepan pihak kepolisian terus sigap ketika menerima laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam yang kian meresahkan ini serta kami dari KNPI khususnya Kecamatan Herlang akan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas judi tersebut,” tutupnya. (AF)
Discussion about this post