Sulsel.relasipublik.com BULUKUMBA – Guna memastikan pelaksanaan pemerintahan yang berintegritas dan profesional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba kembali mengikuti evaluasi Monitoring Centre of Prevantion (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahunnya yang dilakukan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Republik Indonesia bersama Pemkab Bulukumba.
Monitoring Centre of Prevention (MCP) ditahun 2020 dilaksanakan dengan virtual meeting karena masih dalam kondisi pandemi Covid -19.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Pejabat Pemkab bulukumba dipimpin Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengikuti monitoring dengan virtual meeting.
Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin atas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Pemkab Bulukumba dengan KPK RI di tahun 2017. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Bulukumba dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang tertuang didalam MoU dengan KPK RI pada tahun 2017, ini semua untuk menjamin peneyelenggaran pemerintahan yang bersih, berintegritas dan profesional,” penjelasannya. Kamis (26/11/2020).
“Kalau tahun lalu 2019 itu Pelaksanaan monev dipusatkan di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, tapi tahun ini di Kabupaten masing-masing dan melalui daring. Jadi ini kegiatan KPK, Pemkab Bulukumba adalah salah satu peserta,” lanjutnya.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali yang mengikuti evaluasi tersebut mengapresiasi kepada Tim Korsupgah KPK atas pendampingan yang telah dilakukan sejak tahun 2017.
“Tim ini sudah mendampingi kita. Saya ucapkan terima kasih kepada OPD yang saat ini telah mencapai target yang telah ditetapkan oleh Tim Korsupgah,” ucapnyan.
“Jadi ini memang agenda tahunan yang sudah kita MoU sejak tahun 2017,” tutupnya. (AF)
Discussion about this post