TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Walikota Caroll Senduk Senin (1/11) kembali mengingatkan terkait dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Dimintakan seluruh kelurahan wajib untuk aplikasi di Perangkat Daerah dn harus diintegrasikan dengan Dinas terkait dalam hal ini Capil.
Ini dimaksudkan agar data-data yang jadi acuan sesuai dengan data di Capil termasuk data PBB dan kesehatan (data vaksin) dan data lainnya terintegrasi secara satu atap di Dinas Capil.//
Baden
Discussion about this post