TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Walikota Caroll Senduk bersama Sekdakot Edwin Roring Rabu (24/8) menindaklanjuti soal jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) usia 17-65 tahun lewat pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan
Mintje Wattu yang hadir bersama
Kepala BPJS Minahasa Agnes Pudjiastuti menyampaikan tentang pekerja rentan yang akan dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berjumlah sekitar 32 ribu pekerja yang nantinya akan diverifikasi Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat daerah terkait.
Disisi lain Walikota Tomohon di kesempatan ini menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada BPJS atas penyerahan data calon peserta perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.
Meskipun nantinya akan diverifikasi dan akan dilakukan pertemuan dan pembahasan selanjutnya dalam waktu yang singkat nanti.
Dalam kesempatan ini Kepala BPJS Minahasa menyerahkan Kepada Walikota Tomohon data calon peserta Perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021.//
Baden
Discussion about this post